
Let's go to Polandia.
Pemerintah Polandia menemukan sebuah terobosan baru yang cukup unik dalam masalah pembayaran pajak. Pemerintah Polandia akan menghapus pajak senilai $30 ( Rp. 300 ribuan ) setiap kali warganya mendonorkan darah. Dalam setahun warga Polandia harus membayar pajak hingga $ 180. So, dengan enam kali donor darah, pajak tersebut dihitung lunas.
Menarik juga jika membayar pajak tidak selalu identik dengan uang. Itung-itung penghematan juga kan. Kira-kira bisa nggak yah diterapain di Indonesia?
Written by Zu@_R1
Source : Ripley's Believe It or Not!
0 komentar:
Posting Komentar